Selesai sudah Pileg untuk periode 2014-2019, telah
Nampak calon wakil rakyat yang akan menduduki parlemen, mulai dari
tingkat kabupaten sampai dengan pusat. Latar belakang masing-masing
mereka sangat beragam, mulai tukang tambal ban sampai dengan mantan
jenderal. Tugas mereka untuk menjalankan fungsi-fungsi legislasi akan
segera mereka laksanakan.
Saat ini, kita akan mencoba untuk membedah pola
pemilihan caleg di ranah minang. Selama masa proses pemilihan calon,
hampir pasti kecendrungan masyarakat untuk memilih caleg adalah karena
kedekatan hubungan kekeluargaan dan hubungan pertemanan. Alasan
dominannya adalah karena caleg tersebut lebih mudah dikenali. Jarang
sekali masyarakat itu memilih berdasarkan visi, misi dan track record
caleg tersebut.
Kecenderungan pemilih cerdas belum dimiliki oleh
masyarakat minang secara umumnya, masih memandang hubungan keluarga
dalam menentukan masa depan legislasi ke depan. Sehingga caleg-caleg
yang betul memahami tugas anggota dewan sebagai legislator tersingkir
secara alami. Partai politik pun berperan dalam terciptanya budaya ini.
Partai politik akan cenderung memilih caleg berdasarkan elektabilitasnya
saja.
Kekentalan hubungan kekeluargaan, khususnya di
daerah Minang kabau sangatlah pekat, jika ingin menang di ranah minang,
tampaknya sulit untuk mengabaikan fakta tersebut. Partai harus bekerja
lebih keras untuk memainkan caleg yang akan bertarung di dalam
pertarungan pemilu di periode selanjutnya agar betul-betul melakukan
pendekatan kekeluargaan, jika ingin menang. Tersebab mengubah paradigma
yang cenderung mengurat mengakar di masyarakat sangatlah susah untuk
diubah.
No comments:
Post a Comment