Friday, February 27, 2015

Implementasi Pasal 34 ayat (1) UUD 1945

Disebutkan dalam Pasal 34 ayat (1) UUD 1945 bahwa “fakir miskin dan anak - anak terlantar dipelihara oleh Negara”. Sampai saat ini, belum ada lembaga negara yang betul - betul menjalankan amanah konstitusi ini. Sederhananya, panti asuhan saja dikelola oleh pihak ketiga atau yayasan / swasta, tidak ada di seluruh Indonesia ini panti asuhan "negeri" terpadu tiap kecamatan, semuanya dikelola oleh yayasan yang bisa dikatakan akuntabilitasnya dipertanyakan.



Apakah orang miskin betul-betul bebas dari rasa lapar di negeri ini? Banyak dalih yang dibuat, apakah itu memberikan "pancing" dari pada umpan, rakyat jadi bodoh dan lain-lain. Jika pemerintah mau mencontoh, contohlah kepada kekhalifahan Umar bin Khaththab ra yang mana sang khalifah tak mau makan daging sebelum semua rakyatnya makan daging. Apa yang mau diharapkan dari rakyat yang lapar? Yang akan mereka pikirkan adalah bagaimana cara mengisi perut mereka, agar tetap bertahan hidup, sehingga segala macam cara dilakukan, termasuk mencuri, merampok, membegal, melacur dan segala macamnya.

Kenapa pemerintah malu memberikan subsidi kepada masyarakat? Tapi bukan dengan jumlah alakadarnya, misalnya saat ini Rp. 100.000,- / bulan, itu pun dibayarkan setelah 3 bulan. Secara teknis, pemerintah harus bekerja keras, mulai dari menetapkan kategori miskin, sampai pendataan siapa saja yang bisa dikatakan miskin, berapa besaran subsidi kepada masyarakat.

Dari pada pemerintah memaksakan diri untuk membuat megaproyek lebih baik pemerintah betul-betul menerapkan biaya nol rupiah untuk pelayanan kesejahteraan, kesehatanan dan pendidikan. Negara sebesar ini, pasti bisa melayani masyarakatnya, jangan sampai "ibu pertiwi" menelantarkan anak-anaknya.

Kalau betul-betul membuat proyek besar, itu dalam keadaan yang betul-betul mendesak, bukan sekedar menjadi menara gading. Isilah perut rakyat, agar rakyat tak anarkis. Karena jika tak ada anarkisme karena perut lapar, maka keamanan akan terjamin, otomatis kreativitas dan inovasi rakyat meningkat pesat.


No comments:

Post a Comment