Tuesday, March 24, 2015

Eksekusi dan Rahasia




Indonesia darurat narkoba. 5,8 juta jiwa penduduk Indonesia adalah pengguna narkoba ( http://www.merdeka.com/peristiwa/pengguna-narkoba-di-indonesia-pada-2015-capai-58-juta-jiwa.html ). Menurut Presiden Ir. Joko Widodo, setiap hari 50 orang meninggal dunia akibat narkoba ( http://indonesia.ucanews.com/2015/02/05/presiden-jokowi-setiap-hari-50-orang-mati-karena-narkoba/ ). Korban dari narkoba berasal dari berbagai kalangan masyarakat, pegawai pemerintahan, pejabat, artis, anak sekolahan, mahasiswa hingga penganggura. Narkoba terbukti menghancurkan sendi-sendi kehidupan bernegara dan bermasyarakat. Narkoba adalah musuh besar negara ini, begitulah deklarasi dari Presiden kita.


Presiden kita bertindak cepat, 6 terpidana mati langsung dieksekusi pada tanggal 18 Januari 2015. Ke-enam terpidana tersebut adalah Marco Archer Cardoso Moreira (WN Brazil), Namaona Denis (WN Malawi), Daniel Enemuo alias Diarrassouba Mamadou (WN Nigeria), Ang Kiem Soei alias Kim Ho alias Ance Tahir alias Tommi Wijaya (WN Belanda), Tran Thi Bich Hanh (WN Vietnam) dan Rani Andriani alias Melisa Aprilia (WNI). Sedangkan 58 orang terpidana mati lainnya sedang menunggu daftar tunggu eksekusi (http://www.jawapos.com/baca/artikel/11646/58-Terpidana-Mati-Tunggu-Giliran-Dieksekusi).

Perjuangan yang dilakukan oleh Presiden kita beserta jajaran pemerintahannya harus kita acungi jempol. Sekalipun mendapatkan protes keras dari negara asal para terpidana mati tersebut ( http://www.bbc.co.uk/indonesia/berita_indonesia/2015/01/150118_brasil dan http://www.tempo.co/read/news/2015/01/18/063635681/Kutuk-Eksekusi-Belanda-Tarik-Dubes-dari-Jakarta ). Eksekusi tetap berjalan sesuai dengan rencana.

Selepas pengeksekusian mati terhadap 6 terpidana tersebut, pemerintah Presiden Ir. Joko Widodo hendak melakukan eksekusi mati jilid II. Berikut nama terpidana mati kasus narkoba, Andrew Chan (WN Australia), Mary Jane Fiesta Veloso (WN Filipina), Myuran Sukumaran alias Mark (WN Australia), Serge Areski Atlaoui (WN Prancis), Martin Anderson alias Belo (WN Ghana), Zainal Abidin (WNI), Raheem Agbaje Salami (WN Cordova), Rodrigo Gularte (WN Brazil).

Kali ini, eksekusi tidak berjalan mulus karena Australia meradang warga negaranya masuk ke dalam daftar eksekusi tersebut. Tony Abbot, PM Australia beberapa kali melakukan jumpa pers terkait hal ini, hingga sang PM meminta Indonesia tidak mengeksekusi karena Australia banyak membantu Indonesia ketika Indonesia mendapatkan musibah Tsunami di Aceh, hal ini pun membuat rakyat Indonesia meradang, sehingga diberbagai daerah terjadi aksi pengumpulan koin untuk Abbot / Australia. Kemudian Australia melakukan tawaran dengan menukarkan tawanan ( www.republika.co.id/berita/internasional/global/15/03/05/nkq9gd-australia-tawarkan-tukar-tahanan ), Pemerintah Ir. Joko Widodo tetap tak bergeming, eksekusi tetap akan dijalankan, dan Australia harus menghormati hukum yang ada di Indonesia. Kemudian ancaman untuk memboikot parawisata Indonesia.

Hingga akhirnya Australia mengancam akan membocorkan sadapan telepon Ir. Joko Widodo yang terkait kecurangan selama Pemilu 2014 berlangsung. Ternyata ancaman ini cukup berjalan efektif, eksekusi mati jadi molor dan hingga saat ini, belum dilakukan eksekusi. Banyak pengamat mengatakan, Ir. Joko Widodo tak usah mengindahkan ancaman Australia tersebut ( http://www.aktual.co/politik/pengamat-jangan-takut-sadapan-australia-jokowi-harus-eksekusi-duo-bali-nine). Namun apa mau di kata akhirnya, Presiden kita ini meminta Jaksa Agung untuk memperhatikan permintaan Australia tersebut ( http://nasional.kompas.com/read/2015/03/04/20593891/Soal.Eksekusi.Mati.Jokowi.Instruksikan.Jaksa.Agung.Perhatikan.Permintaan.Australia ). Ini secara eksplisit menyampaikan status ekskusi tak menentu.

Akankah Presiden kita menyerah karena rahasia akan terbongkar? Akankah ada happy ending pada pemberantasan narkoba di bumi pertiwi? Sungguh menjadi drama yang panjang dan melelahkan untuk ditonton.

No comments:

Post a Comment